Halaman

Rabu, 27 Juli 2022

Apakah MLM (Multi Level Marketing) Haram?

apli-exhibition

Sudah bukan hal yang mengagetkan kalau banyak orang anti banget sama MLM (Multi Level Marketing), bahkan ada meme-nya atau jokes-nya. Tapi emang segitu merugikan dan membahayakan kah MLM?

Kalau saya sendiri, b aja sih nanggepinnya. Karena kalau suka atau butuh produknya, ya bakal beli-beli aja, meskipun itu produk MLM.

Bahkan, dulu saya berencana menjadi member MLM peralatan plastik rumah tangga jika sudah menikah. Itu loh produk yang terkenal memenya bakal diusir kalau ngilangin. Tau kan apa? :D

Karena saya pakai produknya dari kecil, jadi sudah tahu kualitasnya. Kan kalau pakai produknya, mending jadi member biar bisa beli murah dan dapat keuntungan jika menjualkan, begitu pikir saya. Hehe.

Namun, sayangnya saya belum menikah sampai sekarang, jadi belum menjadi member. Karena kan kalau masih sama orang tua, keputusan perabotan masih di tangan ortu.

mlm-hdi

Balik lagi ke pertanyaan, apakah MLM haram? Jujur saya belum segitunya paham waktu itu. Karena saya hanya mengandalkan asas manfaat seperti yang saya ceritakan tadi.

Jika produknya tidak menarik dan tidak saya pakai, tentu saya tidak mau. Sebab, akan sangat mubazir jika saya ikutan MLM atau pakai produknya, tapi sebenarnya saya gak sreg.

Namun, saya jadi kepikiran juga terkait kehalalannya MLM. Kan kali aja ada produk MLM lain yang bikin saya tertarik meskipun belum menikah.

apli-exhibition

Nah, untungnya di talk show yang ada di event APLI Exhibition dalam rangka 38 tahun APLI yang diadakan di Pasaraya Blok M Jakarta, pada tanggal 24 Juli 2022 membahas terkait ini.

hukum-mlm

Dengan narasumber:
  • Ibu Ina Rachman (Sekjen APLI)
  • Bapak Kany V. Soemantoro (Ketua Umum APLI)
  • Bapak Dr. Moch. Bukhori Muslim, Lc., MA. (Ketua Bidang Industri Bisnis dan Ekonomi Syariah DSN-MUI)

Dan, moderatornya:
Dr. U. Mulyaharja, SH.,SE.,MH.,MKn.CLA. (praktisi hukum)

apli-talk-show


Dari talk show tersebut, saya menyimpulkan bahwa MLM bisa haram, tapi bisa juga halal, tergantung produk dan sistemnya.

Btw, MLM itu sama kayak PT lainnya ya. Bisa beda-beda produk dan sistemnya. Serta, bisa disertifikasi. Jadi, untuk mengetahui halal atau haramnya suatu MLM, bisa cek sertifikasi kehalalannya.

apli-exhibition

Jika sudah ada Sertifikat halal yang diterbitkan BPJPH didasarkan atas ketetapan halal MUI, berarti kita mesti percaya bahwa itu halal. (Kita ngikut keputusan para ahli saja)

produk-mlm

Sedangkan, jika belum ada sertifikatnya, berarti boleh kita meragukan atau meninggalkan, pilih sesuai keyakinan masing-masing saja.

Karena kan meski tidak ada sertifikat halal tidak selamanya merugikan. Meskipun menurut saya, pilih yang pasti-pasti saja.

Kalau halal, insyaallah baik, minim merugikan atau yang mengkhawatirkan. Meminimalisir terkena oknum-oknum jahat dalam MLM. Setuju gak?


apli

Emang ada oknum di MLM?

Ya, ada aja! Oknum-oknum tersebut yang membuat nama MLM tercoreng dengan sistem Money Game-nya itu. Mesti kita hindari transaksi yang tidak jelas.

Mendingan kalau mau ikut member MLM atau membeli produk MLM, seperti yang saya ceritakan tadi, pilih yang sudah ada sertifikat halalnya, produknya pasti ada, dan memang dibutuhkan.

apli-exhibition

So, gimana nih? Apa dari penjelasan saya sudah bikin paham MLM itu halal atau tidak? Semoga sudah ya. Karena memang jawabannya, tergantung MLM-nya itu sendiri.

Oke deh, sekian dulu sharing kali ini, semoga bermanfaat dan jangan lagi terlalu anti MLM atau malah terlena dengan kata-kata manis MLM ya. Biasa aja ya say~ :D

Video keseruan hari pertama ke APLI Exhibition:

Salam,


Hani

Fyi: BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) adalah badan yang bertugas menetapkan aturan/regulasi, menerima dan memverifikasi pengajuan produk yang akan disertifikasi halal dari Pelaku Usaha (pemilik produk), dan menerbitkan sertifikat halal beserta label halal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hehooo semuanya,

Terima kasih telah mampir di blog www.nisaahani.com. Semoga bermanfaat ya tulisannya. Di tunggu komentarnya. Dan sangat terima kasih kembali jika tidak meninggalkan link atau mengopi tulisan di blog ini tanpa izin. :)