Saya baru tahu, salah satu kenalan saya menjadi disabilitas akibat kecelakaan. Tapi alhamdulillah perusaahannya -setau saya- masih menerimanya dengan baik.
Sekilas jadi terlintas dipikiran saya, bagaimana ya para OYPMK (Orang Yang Pernah Menderita Kusta) dan penyandang disabilitas mendapatkan pekerjaan atau melanjutkan pekerjaannya?
Karena mungkin, belum semua perusaahan atau suatu profesi berlapang dada menerima kondisi pegawainya. Ada tuntutan suatu standar tertentu. Dan, terkadang masih ada stigma.
Makanya itu, saat tahu ada bahasan Rehabilitasi Sosial Terintegrasi Untuk OYPMK dan Disabilitas Siap Bekerja di youtube Ruang Publik KBR, bekerjasama dengan NLR Indonesia, saya jadi tertarik untuk menontonnya.
Dengan narasumber:
- Sumiatun S.Sos, M.Si (Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos)
- Tety Sianipar (Direktur Program Kerjabilitas)