nisaahani: blogger yang suka sharing review: Waspada Investasi Ilegal dalam Industri Direct Selling

Senin, 14 Desember 2020

Waspada Investasi Ilegal dalam Industri Direct Selling

Saat ini, semakin banyak yang tertarik dengan investasi. Sayangnya, masih banyak yang belum paham dengan investasi itu sendiri, sehingga rawan terjebak dalam investasi ilegal.

Oleh karena itu, saya mau bantu menjelaskan info yang saya dapat di APLI Talk Show bersama Dr. U. Mulyaharja, SH., MH., SE., MKn., CLA. (Head Legal Consultant APLI), AKBP Juliarman EP. Pasaribu, S.Sos., SIK. (NCB Interpol Indonesia Divhubinter POLRI), Roys Tanani (Dewan Komisioner APLI), dan Ina Rachman, SH., MM. (Sekjen APLI). Biar kita sama-sama waspada dan terhindar dari investasi ilegal.

APLI Talk Show

Perlunya Hak Distribusi Ekslusif dalam Sistem Penjualan Langsung


Dari APLI Talk Show hari pertama sudah sering disinggung tentang direct selling. Tapi apakah itu?

Direct selling adalah pendistribusian barang secara langsung dengan menggunakan distribusi khusus melalui sistem penjualan langsung secara satu tingkat (single level) atau multi tingkat (multi level) yang biasa orang bilang MLM (Multi Level Marketing).

Lalu, apa direct selling yang bersifat MLM ilegal? Sebagaimana orang-orang pada anti banget kalau ada yang berbau MLM. Jawabannya, bisa jadi ilegal, bisa juga tidak.

Karena sebenarnya, ada undang-undang yang mengatur direct selling, dan itu sah selama bukan money game (lihat ciri-cirinya di tulisan saya sebelumnya ya), yang mana mengedepankan penjualan produk untuk dapat uang/komisi/bonus, bukan berfokus pada perekrutan member. Merek dagangnya juga jelas dan terdaftar.

-----------------------------------------------------------------
Baca tulisan saya lainnya:
----------------------------------------------------------------

Dengan adanya Hak Distribusi Ekslusif berdasarkan Merek Dagang Terdaftar dalam direct selling, akan adanya pematenan produk. Sehingga bisa diurus hukumnya jika ada yang menjiplak.

Sedangkan, jika tidak ada merek dagang terdaftar yang terbaru (iyes beb, mesti ada perpanjangan Hak Distribusi Ekslusifnya), identitas produk yang terjiplak agak sulit diurus hukumnya.

Dan tentu akan merugikan jika produk kita menginginkan ekslusifitas. Bahkan, tak jarang pembeli akan memilih harga yang murah dengan produk yang hampir mirip, meskipun produk kita yang pertama mempopulerkan.

Btw, kalau ngomongin direct selling itu kita kepikiran reseller? Dan jadi penasaran, apa reseller itu ilegal dan perlu mengurus izinya?

Jawabannya, selama ada pendistribusian barang secara langsung melalui sistem penjualan langsung satu tingkat atau multi tingkat, perlu adanya izin Kemendag. Tapi jika hanya penjualan untuk suatu daerah, skalanya kecil, tidak perlu adanya izin Kemendag dan tetap sah. Cmiiw.

Apa yang termasuk investasi Ilegal?


Nah, sedangkan investasi -yang saat ini banyak juga jenisnya- dianggap ilegal dan berbahaya jika ada perekrutan member atau ada pasif income tetap. Karena keuntungan investasi sendiri pun bisa naik bisa turun. Cmiiw.

Kemudian, bagaimana dengan investasi kriptokurensi yang sedang ngehits saat ini? Pada prinsipnya, apapun bisnis atau investasinya, termasuk kriptokurensi, selama tidak jelas investasi/produk/jasanya dan ada iming-iming pasif income, tentu saja itu ilegal dan bisa jadi investasi zong aka penipuan.

Apakah pemerintah ada tindakan dalam memberantas investasi ilegal?


Tentu kita pribadi perlu hati-hati dalam memilih investasi, apalagi sampai mengajak orang lain kepada investasi ilegal yang menyebabkan kerugian. Tapi meskipun begitu, pemerintah pun membantu masyarakat dalam membasmi investasi/bisnis bodong.

Pemerintah, khususnya POLRI, bekerjasama dengan berbagai pihak, seperti OJK dan APLI, untuk memberantas investasi/bisnis yang merugikan masyarakat. Tidak hanya menutup usaha bodong, tapi juga sampai dipenjara para pelakunya.

Kita pun harus melaporkan jika ada bisnis/MLM atau investasi yang dirasa meresahkan apalagi sampai merugikan masyarakat. Tidak mudah tergiur jika ada iming-iming cepat kaya tanpa usaha. Perhatikan surat izin dan kelogisannya.

Semua pasti pengen cepat kaya dengan usia sedini mungkin, tapi pastikan selalu dengan cara yang baik dan halal ya. Ting... hehe. ;D

Tonton video APLI Talk Show hari ke-3 di sini:

Salam,


Hani, yang suka uang dan kenyamanan hidup dengan cara halal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hehooo semuanya,

Terima kasih telah mampir di blog www.nisaahani.com. Semoga bermanfaat ya tulisannya. Di tunggu komentarnya. Dan sangat terima kasih kembali jika tidak meninggalkan link atau mengopi tulisan di blog ini tanpa izin. :)